Tentang kami

Optik Sahabat

Sejak berdirinya di tahun 1993, Alhamdulillah pada tahun 2001 Optik Sahabat mendapatkan sertifikasi keanggotaan dari Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (GAPOPIN) Cab. DKI Jakarta. GAPOPIN merupakan organisasi di bawah Kementrian Kesehatan yang mengatur legalisasi pengusaha optik di indonesia.

Dengan masuknya Optik Sahabat sebagai
Anggota GAPOPIN maka Optik Sahabat
bersifat legal untuk beroprasi sebagai
badan usaha dalam bidang Optikal.

Seiring berjalannya waktu, Optik Sahabat terus meningkatkan kualitas standar oprasional produksi dengan mendatangkan berbagai ahli repraksi di bidang Optik. 

Kepuasan konsumen merupakan prioritas, kebahagiaan, dan ibadah bagi kami.